Rabu, 16 Februari 2011

DPR Setujui UU APBN 2010

DPR Setujui UU APBN 2010

Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2010. Dalam rapat kerja yang berlangsung di gedung DPR hingga Jumat dinihari, kesepuluh fraksi yang tergabung dalam Panitia Anggaran menyetujui RUU APBN 2010 untuk dilanjutkan guna mendapatkan pengesahan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution.
Dalam laporan Panja Belanja Pemerintah pusat disetujui belanja negara dalam RUU APBN 2010 adalah sebesar Rp1.047,6 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp725, 2 miliar dan transfer ke daerah sebesar Rp322,4 miliar. Jumlah ini meningkat sebanyak Rp44,67 triliun dibandingkan dengan APBN pada tahun 2009.
Rinciannya menurut jenis belanja, belanja Pemerintah Pusat terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp160.312,8 miliar, Belanja Barang Rp102.959,3 miliar, Belanja Modal Rp83.243,9 miliar, Pembayaran Bunga Utang Rp115.594,6 miliar. Kemudian, Subsidi non Energi sebesar Rp51.293,6 miliar, Belanja Hibah Rp7.092,0 miliar, Bantuan Sosial Rp69.582,4 miliar dan Belanja Lain-lain Rp28.637,8 miliar.
Berdasarkan organisasi, belanja Pemerintah pusat terdiri atas Belanja Non Kementerian Negara/Lembaga (Non-K/L) sebesar Rp385.093,9 miliar dan Belanja Kementerian Negara/Lembaga (Non-K/L) sebesar Rp340.149,2 miliar serta anggaran Pendidikan sebesar Rp209.537,5 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program prioritas yang akan didanai oleh APBN 2010 adalah program kesejahteraan rakyat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur serta pertanian.
“Kemudian kita juga mendorong revitalisasi industri dan dunia sektor riil, penyelenggaraan reformasi birokrasi, meningkatkan anggaran untuk pengadaan alutista dan anggaran pendidikan 20 persen serta penanganan untuk program perubahan iklim,” ujarnya.
Ia menyampaikan penghargaannya kepada DPR karena memberikan kesempatan kepada pemerintahan hasil pemilu 2009 untuk terwadahi apabila memiliki suatu prioritas yang belum tertampung di dalam APBN ini dengan memberikan ruang gerak dan keleluasaan tambahan belanja hingga mencapai 2 persen atau sekitar Rp24 triliun.
“Kami menganggap ruang gerak ini akan memadai bagi pemerintahan baru apabila akan ada program-program yang memang membutuhkan implikasi anggaran dan yang lebih penting DPR memfasilitasi dengan suatu pembahasan bagi perubahan ini,” ujarnya.
Kemudian, Sri menambahkan dengan ketidakpastian kondisi global maupun nasional terutama berkaitan dgn asumsi, pemerintah berterima kasih karena telah memberikan tambahan cadangan risiko fiskal sebesar Rp3 triliun didalam konteks transfer ke daerah.
“Ini dilakukan karena pemerintah dan Dewan ingin mengurangi kesenjangan fiskal antar pusat dan antardaerah serta memberikan perbaikan didalam pelayanan publik bagi seluruh daerah dan masyarakat dalam hal ini perbaikan iklim investasi,” katanya.(*an/z)
sumber : Jakarta, matanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar