Tugas 2
1. Teori Strategi Pembangunan
Pembangunan merupakan konsep normatif yang mengisyaratkan pilihan-pilihan tujuan untuk mencapai apa yang disebut sebagai realisasi potensi manusia. Pembangunan tidak sama maknanya dengan modernisasi, jika kita memahami secara jelas mengenai makna sesungguhnya dari hakikat pembangunan itu sendiri. Dalam Economic Development in THe Third, mengatakan pembangunan adalah usaha meningkatkan harkat martabat masyarakat yang dalam kondisinya tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
A. Membangun masyarakat berarti memampukan atau memandirikan mereka. Dimulainya proses pembangunan dengan berpijak pada pembangunan masyarakat, diharapkan akan dapat memacu partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan itu sendiri.
Menurut Tjokrowinoto (1997), batasan pembangunan yang nampaknya bebas dari kaitan tata nilai tersebut dalam realitasnya menimbulkan interpretasi-interpretasi yang seringkali secara diametrik bertentangan satu sama lain jehingga mudah menimbulkan kesan bahwa realitas pembangunan pada hakikatnya merupakan self project reality. Sumber perbedaan pendapat ini pun bermacam-macam, mulai dari perbedaan dalam perspektif epistemologik-ontologik pada tingkat filsafat, sampai pada perbedaan penilaian atas definisi pembangunan sebagaimana diwujudkan pembangunan itu sendiri dalam konteks empirik. Teori pembangunan ke dalam tiga kategori baser yaitu teori modernisasi, dependensi dan paska dependensi. Teori modernisasi menekankan pada faktor manusia dan budayanya yang dinilai sebagai elemen fundamental dalam proses pembangunan. Kategori ini dipelopori orang-orang seperti:
a. Harrod-Domar dengan konsep tabungan dan investasi (saving and invest at ion)
b. Weber dengan tesis etika protestan dan semangat kapitalisme (the protestant ethic and the spirit of capitalism)
c. McClelland dengan konsep kebutuhan berprestasi (need for achievement, n-ach)
d. Rostow dengan lima tahap pertumbuhan ekonomi (the five stage of economic growth)
e. Inkeles dan Smith dengan konsep manusia modern, serta
f. Hoselitz dengan konsep faktor-faktor non-ekonominya.
2. Kebijakan Pembangunan Nasional
Pembangunan di Indonesia senantiasa diarahkan agar perekonomian Indonesia mengalami akselerasi pertumbuhan yang tinggi, baik pada Pembangunan Jangka Panjang Pertama (PJP I) maupun Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II). Pemerintah Indonesia berpedoman bahwa persoalan pertumbuhan ekonomi adalah masalah ekonomi jangka panjang, sehingga mesti diletakkan dalam setiap kerangka pembangunan jangka panjang. Jangka waktu yang relatif lama (20-25 tahun) tersebut dipergunakan untuk mengukur berapa sebenamya capaian tingkat pertumbuhan ekonomi yang telah diraih. Pada PJP I misalnya, pertumbuhan ekonomi direncanakan mengalami peningkatan secara bertahap pada kisaran 6,2% per tahun. Pada PJP II, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan meningkat 7,3%. Sasarannya adalah peningkatan pendapatan per kapita $ 2600 pada akhir PJP II (RPJ Nasional 2005-2025).
3. Kebijakan Pembangunan Ekonomi Daerah dalam Perspektif Otonomi
Kebijakan otonomi daerah berakar dari konsep ten-tang desentralisasi, yakni pelimpahan sebagian wewenang yang dimiliki pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Konsep desentralisasi sendiri merupakan kebalikan dari sistem sentralisasi di mana seluruh kewenangan dikuasai oleh pemerintah pusat. Kaho (1998) menyatakan bahwa desentralisasi adalah suatu sistem dalam mana bagian dari tugas-tugas negara diserahkan penyelenggaraannya kepada organ atau institusi yang mandiri. Institusi ini berkewajiban untuk melaksanakan wewenang seusai dengan kehendak dan inisiatif programnya sendiri.
Perspektif politik desentralisasi {political decentralization perspective) seperti fokus studi dari Mawhood (1987), Goldberg (1996), Kingsley (1996), Sherwood (1994), Rondinelli (1998) dan banyak pakar lain merupakan kontribusi atas perkembangan pemerintahan modern yang bersifat devolutif. Secara prinsip dikemukakan bahwa desentralisasi adalah devolusi kekuasaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah {the devolution of power from central to local government) (Putra, 2004).
4. Paradigma Baru Kebijakan Pembangunan Ekonomi Daerah
Menurut Kuncoro (2004), teori pembangunan yang ada selama ini memang belum berhasil mengupas secara tuntas mengenai kegiatan-kegiatan pembangunan ekonomi yang ada di daerah. Karena itulah sangat penting untuk melakukan perumusan ulang paradigma baru perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang iebih komprehensif diperlukan suatu sintesis di antara berbagai pendekatan yang ada sehingga bisa dihasilkan rumusan baru tentang paradigma baru pembangunan ekonomi di daerah secara lebih tepat.
Paradigma baru pembangunan ekonomi daerah mengandaikan pembangunan yang ada di daerah mencakup hal berikut:
a. Pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi daerah bersangkutan, serta kebutuhan dan kemampuan daerah menjalankan pembangunan.
b. Pembangunan daerah tidak hanya terkait dengan sektor ekonomi semata melainkan keberhasilannya juga terkait dengan faktor lainnya seperti social, politik, hukum, budaya, birokrasi dan lainnya.
c. Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan Skala prioritas dan yang memiliki pengaruh untuk menggerakkan sektor lainnya secara lebih cepat.
Dalam pemahaman Hirschman, pembangunan memerlukan prioritas, pilihan lokasi, individu maupun sektor strategis yang juga punya efek forward dan backward. Hirschman (1958) mengemukakan bahwa di daerah miskin banyak kendala yang dihadapi setiap sektor untuk melaksanakan strategi kebijakan pertumbuhan berimbang {balance growth). Hal tersebut akan mempersulit pelaksanaan dari strategi kebijakan pertumbuhan berimbang. Hirschman menyatakan strategi kebijakan yangpaling tepat adalah strategi kebijakan pertumbuhan tidak berimbang. Karma itu dalam analisis backward linkage dan forward linkage, strategi kebijakan pertumbuhan tidak berimbang mengakui adanya komplementasi antar sektor melalui hubungan permintaan output dan penawaran input. Hirschman membedakan kedua kaitan antar sektor tersebut sebagai forward linkage dan backward linkage. Forward linkage adalah kaitan antar sektor ke arah permintaan output dan backward linkage adalah kaitan antar sektor ke arah penawaran input.
Di era otonomi, pembangunan ekonomi haruslah dilakukan secara serentak pada setiap sektor, walaupun menurut Hirschman (Todaro, 1985), bahwa untuk negara (daerah) berkembang pembangunan ekonomi tidak dilakukan secara serentak {unbalanced growth) yaitu dengan menetapkan sektor unggulan, dimana sektor unggulan ini akan berimplikasi ke depan {forward linkages) dan hubungan ke belakang (backward linkages). Pemerintah haras memberikan kejelasan bahwa kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi yang akan dicapai sesuai dengan kehendak masyarakat daerah, karma masyarakat itu sendirilah yang lebih mengetahui sektor ekonomi mana yang perlu ditingkatkan, dikembangkan, dipertahankan, sesuai dengan sosio-kultur daerah tersebut.
PARADIGMA BARU PEMBANGUNAN
Kalau pada model awal pembangunan yang ditekankan adalah perlunya kapitalisasi, kemudian dalam model distribusi sosial muncul kesadaran akan keadaan marginalitas yang dihasilkan oleh konsep pembangunan dengan arti pertumbuhan, maka kemudian tampil sejumlah pengulas teori pembangunan – terutama yang berasal dari negara berkembang sendiri, seperti Amerika Latin – yang meninjaunya dari sudut tekanan historis mengenai hubungan antara negara maju dengan negara terbelakang. Bagi kelompok analis ini, yang menjadi masalah utama yang sebenarnya bukan terletak pada kuantitas pertumbuhan ekonomi (seperti yang diukur dengan persentase tingkat pertumbuhan per tahun), ataupun pada kualitas pertumbuhan sosial, melainkan pada kualitas dari proses pencapaian pertumbuhan itu sendiri.
Pandangan ini tetap mengakui pentingnya pembangunan ekonomi dan sosial, namun menurut mereka persoalan kunci adalah: siapa yang mengendalikan pembangunan? Apakah negara-negara yang sedang membangun itu merupakan objek pembangunan – kendali tujuan berada di tangan seseorang di luar mereka – atau mereka merupakan subjek pembangunan – yakni mengendalikan sendiri tujuan mereka itu? Dalam menjawab pertanyaan inilah kemudian muncul teori-teori dependensi (ketergantungan) dan teori keterbelakangan {underdevelopment).
Teori Dependensi
Menurut Servaes (1986) teori-teori dependensi dan keterbelakangan lahir ftftegai hasil “revolusi intefektuai” secara umum pada pertengahon tahun 60-an sebagai tantangan para ilmuwan Amerika Latin terhadap pandangan Barat mengenai pembangunan. Meskipun paradigma dependensi dapat dikatakan asli Amerika Latin, namun “bapak pendiri” perspektif ini adalah Baran, yang bersama Magdoff dan Sweezy merupakan juru bicara kelompok North American Monthly Review.
Frank (1972) menolak anggapan yang umum bahwa pembangunan akan terjadi menggantikan tahap kapitalis, dan bahwa negara-negara yang terbelakang sekarang ini masih dalam suatu tahap, yang kadang-kadang digambarkan sebagai suatu tahap sejarah yang orisinal, melalui manginegara-negara yang sekarang sudah maju, telah melewatinya di masa silam, Secara garis besar, yang dimaksud dengan dependensi adalah, suatu keadaan di mana keputusan-keputusan utama yang mempengaruhi kemajuan ekonomi di negara berkembang seperti keputusan mengenai harga komoditi, pola investasi, hubungan moneter, dibuat oleh individu atau institusi di luar negara yang bersangkutan.
Strategi Baru Pembangunan
Sejumlah pemikir pembangunan (kebanyakan para ekonom) telah berkumpul pada Pertemuan Houston tahun 1977 untuk menjajagi suatu “strategi baru pembangunan” (Hill, 1979). Dalam pertemuan itu, teori tinggal landas Rostow, atau tabungan dan industrialisasi dari Nurkse telah dikritik oleh Seers, Streeten, Cardoso, dan Hirschman.
Pandangan Streeten tentang strategi baru bagi masa depan pembangunan merupakan ringkasan dan pemikiran-pemikiran koleganya, yakni penegasan mengenai:
a. pendekatan kebutuhan dasar untuk mayoritas kaum miskin melalui peningkatan pelayanan social,
b. penekanan pada distribusi pertumbuhan sebagai indikator pembangunan;
c. pertanian sebagai sektor prioritas ekonomi dan pemberian kredit, informasi, inputs, dan infrastruktur pasar bagi kaum miskin;
d. teknologi padat karya dan tepatguna lainnya;
e. penekanan pada aspek sosial dan politik sekaligus ekonomi dari pembangunan.
la berkesimpulan bahwa pelajaran dari 25 tahun pemikiran pembangunan menunjukkan baik ide-ide besar Keynes maupun penekanan Marx pada kepentingan ekonomi kalangan elit yang berkuasa, telah tidak memadai dalam menjelaskan masalah kompleksitas dan kontradiksi pembangunan.
2. Strategi Pembangunan Indonesia
Strategi pembangunan indonesia
Hingar bingar pemilu presiden (pilpres) telah berangsur senyap. Tanggal 8 Juli 2009 seakan menjadi muara dari perjalanan panjang para calon presiden (capres). Jika tidak ada kejadian yang luar biasa kemungkinan besar kita akan mendapati SBY untuk kembali menjabat menjadi presiden RI. Dalam pilpres kali ini, banyak cerita yang telah bertempat tetapi hanya satu yang pasti terekam benar dalam benak publik yaitu janji-janji kampanye.
Dalam setiap kampanyenya, para capres selalu menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu jualan utamanya. Pertumbuhan ekonomi pun ditarget mulai dari yang sulit hingga berat ditakar nalar. Terlepas dari irasionalitas dalam penentuan target pertumbuhan ekonomi, konsensus para capres untuk menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama merupakan sebuah perilaku yang obsolit. Para capres seakan kikir dalam berfikir sehingga khilaf dalam menentukan tujuan dan sarana. Oleh karenanya, menarik untuk dikaji apakah pertumbuhan ekonomi merupakan tujuan atau sarana demi menggapai sesuatu yang sifatnya lebih fundamental.
Tujuan dan Sarana Pembangunan
Amartya sen, dalam bukunya yang fenomenal berjudul Development as Freedom, dari jauh hari telah mengingatkan para penguasa bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Lebih lanjut, Sen memberi saran untuk menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah jalan bagi pemerintah dalam meningkatkan fungsi pelayanan sosial kepada masyarakat. Subsidi pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial sudah semestinya mendapat porsi utama dalam rencana jangka panjang pemerintah sebab dengan fungsi-fungsi inilah pembangunan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan dapat dicapai.
Dalam hal fungsi pelayanan sosial, khususnya pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar, Jepang merupakan sebuah negara yang dapat dijadikan rujukan utama. Sejak zaman restorasi Meiji, rerata melek huruf di Negara ini telah melebihi bangsa-bangsa di Eropa meskipun pada zaman tersebut, Jepang masih tertinggal jauh dari Eropa dalam proses industralisasi. Berbekal pendidikan yang memadai, Jepang dalam waktu yang tidak begitu lama telah mampu mengejar ketertinggalannya dari Eropa. Kualiatas sumber daya manusia ditenggarai sebagai sumber utama yang pada gilirannya mengakselerasi pembangunan ekonomi Jepang. Dalam konteks ini, social opportunities merupakan kunci dari sustainabilitas pertumbuhan ekonomi. Visi jangka panjang dari pembangunan ekonomi Indonesia sudah semestinya berfokus pada perluasan akses dan kesempatan masyarakat terhadap pelbagai fasilitas ekonomi.
Konsensus Washington
Tujuan-tujuan ini sebenarnya telah terangkum dalam Konsensus Washington melalui beberapa poinnya. Poin pertama adalah melalui disiplin fiskal dimana hal ini merupakan syarat utama dari sustainabilitas Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Sudah merupakan rahasia umum bahwa APBN merupakan alat diskresi pemerintah yang paling ampuh, oleh karenanya dengan sistem money follow function, APBN dapat menopang laju pertumbuhan ekonomi. Celakanya, semangat dari masing-masing departemen adalah menaikkan rencana anggaran pada setiap tahun fiskal, hal ini pada gilirannya membuat APBN tidak prudent dan rentan terhadap shock eksternal. Asumsi disiplin fiskal juga merupakan fondasi demi menjalankan poin kedua dalam Konsensus Washington yaitu memfokuskan belanja pemerintah terhadap sektor-sektor yang dapat meratakan distribusi pendapatan masyarakat seperti penyediaan infrastruktur publik, subsidi kesehatan dan pendidikan.
Pemenuhan akses publik ini tentunya dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara umum. Poin berikutnya yang tak kalah penting adalah reformasi sistem perpajakan. Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang baru tampaknya sudah mengakomodir poin ini, dimana satu hal yang paling fenomenal adalah mengenai perluasan basis pajak. Keberhasilan reformasi pajak tentu akan berkontribusi terhadap penerimaan Negara dimana seperti yang sudah kita ketahui bersama, peranan pajak hampir menyentuh 80 persen dari total penerimaan Negara. Hal ini pada gilirannya dapat diredistribusikan kepada sektor-sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti yang telah dijabarkan sebelumnya.
Beberapa poin penting lainnya adalah mengenai liberalisasi dan privatisasi. Liberalisasi yang dimaksud mencakup perdagangan, suku bunga dan investasi asing. Dalam formulasi pertumbuhan ekonomi, perdagangan memegang peranan utama. Ekspor dalam hal ini merupakan mesin dari pertumbuhan ekonomi. Ekspor yang berkesinambungan lajunya ternyata tak lepas pula dari sokongan investasi asing. Investasi yang dilakukan oleh perusahaan multinasional merupakan salah satu faktor penggerak ekspor Indonesia (Urata, 2009). Lebih lanjut, kepemilikan asing melalui jalan privatisasi telah mengenyahkan ketidakefisienan kerja dalam perusahaan bentukan pemerintah. Maraknya kepemilikan asing dewasa ini merupakan sebuah hal yang tidak perlu ditakutkan, karena kepemilikan asing bukan berarti asing memiliki seratus persen dari badan-badan usaha milik pemerintah, mayoritas kepemilikan tetap berada di tangan pemerintah.
Berkaitan dengan hal ini, UU no 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) telah menjadi payung hukum yang memadai. Tujuan penanaman modal, seperti yang disebutkan dalam Pasal 3 ayat 2 UU PM, adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing. Dalam hal mencapai tujuan-tujuan tersebut, UU PM didukung beberapa pasal seperti pada pasal 10 ayat 1 yang mewajibkan para perusahaan penanam modal untuk mengutamakan tenaga kerja yang merupakan warga negara Indonesia atau pada pasal 13 ayat 1 dan 2 mengenai pengembangan penanam modal bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi yang merupakan penyokong utama bagi penciptaan kesejahteraan rakyat serta penopang pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Hal yang setali tiga uang dapat kita lihat pada pasal 18 ayat 3 mengenai fasilitas penanaman modal. Pasal ini mensyaratkan bahwa penanaman modal yang diberikan fasilitas harus memenuhi beberapa kriteria dimana salah satunya adalah banyak menyerap tenaga kerja.
Beberapa syarat dan tantangan
Beberapa poin dalam Konsensus Washington tentu tidak akan berjalan tanpa adanya beberapa syarat pendukung yang didaulat Dani Rodrik semisal tata kelola pemerintahan yang baik, kebijakan anti korupsi yang ajeg, bank sentral yang independen, sistem jaring pengaman sosial yang memadai, dan target pengurangan angka kemiskinan yang konkrit.
Meskipun demikian, masyarakat tampaknya masih phobia terhadap Konsensus Washington. Stigma buruk sudah terlanjur melekat didalam memori. Para penggiat konsensus Washington seringkali di cap neoliberal dan menjadi target cemoohan masyarakat. Sebuah doktrin keliru telah terjadi, dan celakanya doktrin ini semakin kuat berhembus hingga akhirnya dijadikan para politikus demi menjatuhkan para lawannya. Jika boleh, mari kita berharap pemerintahan mendatang akan berpikir rasional dan jauh dari sikap kerdil.
3. Rencana Pembangunan Indonesia
Gambaran yang lebih jelas tentang arah yang dituju dalam pembangunan Indonesia dapat dibaca dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Dalam RPJPN tersebut telah ditetapkan bahwa visi pembangunan adalah “Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur”. “Mandiri” artinya mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. “Maju” dapat diukur dari kualitas SDM, tingkat kemakmuran, kemantapan sistem dan kelembagaan politik dan hukum. Sedangkan “Adil” dicerminkan oleh tidak adanya diskrimasi dalam bentuk apapun, baik antar individu, gender, maupun wilayah. Sementara “Makmur” dapat diukur dari tingkat pemenuhan seluruh kebutuhan hidup.
Di berbagai negara, seperti Cina, tingkat kemakmuran bisa dikelompokkan menjadi 4, yang indikatornya adalah rasio pengeluaran untuk makanan dari total pengeluaran. Apabila rasio pengeluaran untuk makanan diatas 60% dari total pengeluaran, maka komunitas tersebut tergolong “miskin”. Apabila rasionya antara 50% - 60% dari total pengeluaran, maka komunitas tersebut tergolong “hampir miskin” atau “hanya cukup makan dan pakaian”. Apabila rasionya antara 40% - 50%, maka komunitas tersebut tergolong “relatif makmur”. Sedangkan bila rasionya sudah dibawah 60% dari total pengeluaran, maka komunitas tersebut tergolong “makmur”. Mengacu kepada tolok ukur diatas, sebenarnya masing-masing kita dapat mengira-ngira sendiri termasuk golongan yang mana.
Sebagai informasi, rasio mengeluaran penduduk Cina untuk makanan dari total pengeluaran pada tahun 1978 adalah 57,5% di pedesaan dan 67,7% di perkotaan. Angka tersebut turun menjadi 43,0% di pedesaan dan 35,8% di perkotaan pada tahun 2006 (Bahan Seminar on Economic Administration for Asian Countries, 2008). Artinya penduduk Cina di pedesaan pada saat ini telah relatif makmur, dan di perkotaan sudah makmur.
Selanjutnya, bagaimana di Indonesia ? Dalam RPJPN 2005 – 2025 juga telah ditetapkan misi pembangunan sebagai berikut :
1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
2. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum.
4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu.
5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari.
7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.
Untuk mencapai misi tersebut, telah ditetapkan pula 4 tahapan pembangunannya, yaitu :
1. Dalam RPJMN 1 (2005 – 2009) dilakukan penataan kembali NKRI, membangun Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
2. RPJMN 2 (2010 – 2014) ditujukan untuk memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkan kualitas SDM, membangun kemampuan iptek, dan memperkuat da
Jumat, 06 Mei 2011
Kamis, 05 Mei 2011
Tugas 1
Tugas 1
PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Contohnya, bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepekatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sitem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perkonomian tercermin dalam pasal-pasal 23,27,33, dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki cirri-ciri positif yang diantaranya adalah :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yangterkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula warga Negara memliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara. Dengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
• Free fiht liberalism yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
• Etatisme , yakni keikutsertaan pemerintah yang telalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
• Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’. Namun bukan berarti sitem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadidi Indonesia. Awal tahun 1950an sampai dengan tahun 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesi. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960an sampai dengan masa orde baru. Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965an, sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah :
Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
Program / Sumitro Plan tahun 1951.
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960.
Rencana Delapan Tahun.
Namun demikian, ke semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitiberatan pada masalah politik dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakkan didaerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.
Akibat dari keadaan diatas, dana Negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang. Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kebinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing cabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping keputusan individu/pribadi dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis 1950-1957 dan etatisme 1958-1965), akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
• Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
• Hutang luar negri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘mercu suar’.
• Deficit anggaran Negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
• Keadaan tersebut masih dipengeruhi dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebi besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat ini, yakni sebesar (2,2%).
B. PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA SETELAH ORDE BARU
Iklim kebangsaan setelah orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitas, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/ komunis).
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat ini sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
• Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
• Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
• Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
• Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9 %
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima
tahun pertama ( REPELITA I ) baru dimulai pada tahun 1969.
10
PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Contohnya, bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepekatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sitem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perkonomian tercermin dalam pasal-pasal 23,27,33, dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki cirri-ciri positif yang diantaranya adalah :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yangterkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula warga Negara memliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara. Dengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
• Free fiht liberalism yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
• Etatisme , yakni keikutsertaan pemerintah yang telalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
• Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’. Namun bukan berarti sitem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadidi Indonesia. Awal tahun 1950an sampai dengan tahun 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesi. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960an sampai dengan masa orde baru. Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965an, sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah :
Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
Program / Sumitro Plan tahun 1951.
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960.
Rencana Delapan Tahun.
Namun demikian, ke semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitiberatan pada masalah politik dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakkan didaerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.
Akibat dari keadaan diatas, dana Negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang. Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kebinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing cabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping keputusan individu/pribadi dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis 1950-1957 dan etatisme 1958-1965), akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
• Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
• Hutang luar negri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘mercu suar’.
• Deficit anggaran Negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
• Keadaan tersebut masih dipengeruhi dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebi besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat ini, yakni sebesar (2,2%).
B. PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA SETELAH ORDE BARU
Iklim kebangsaan setelah orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitas, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/ komunis).
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat ini sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
• Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
• Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
• Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
• Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9 %
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima
tahun pertama ( REPELITA I ) baru dimulai pada tahun 1969.
10
Jumat, 18 Februari 2011
Masalah – Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Masalah – Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Diantara banyak masalah yang menimpa Indonesia, salah satunya terdapat masalah yang sangat penting dan belum terselesaikan hingga saat ini yaitu masalah Pengangguran. Berikut sedikit penjelasannya :
PENGANGGURAN
Pengangguran akan lebih banyak memberikan dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi suatu Negara. Pengangguran akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar – benar poduktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecendrungan masalah – masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya. Pengertian pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Jenis – jenis pengangguran :
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi :
a. Pengangguran terselubung, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b. Setengah menganggur, adalah tenaga keja yang tidak bekerja secara optimal karma tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c. Pengangguran terbuka, adalah tenaga kerja yang sungguh – sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya :
a. Pengangguran Friksionil, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
b. Pengangguran structural, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
c. Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Seringkali pengangguran ini terjadi karena kemampuan dan keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
d. Pengangguran siklikal, adalah pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi akonomi. Sehingga ini mirip dengan pengangguran structural, hanya pada pengangguran jenis ini, kejadiannya adalah lebih meluas dan menyeluruh.
e. Pengangguran musiman, adalah pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian.
f. Pengangguan konjungtural, adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik – turunnya) kehidupan perekonomian / siklus ekonomi.
Penyebab terjadinya pengangguran :
a. Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja
b. Struktur lapangan kerja tidak seimbang
c. Kebutuhan jumlah dan jenis terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
d. Meningkatnya peranan dan aspirasi angkatan kerja wanita dalam seluruh struktur angkatan kerja Indonesia.
e. Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja angkatan daerah tidak seimbang.
Dampak – Dampak Pengangguran :
Terhadap Perekonomian Suatu Negara :
a. Pengangguran dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapinya. Hal ini terjadi karena pengangguran dapat menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya).
b. Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang.
c. Pengangguran tidak menggalakan pertumbuhan ekonomi akibatnya tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak akan terpacu.
Terhadap individu yang mengalaminya dan masyarakat
a. Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
b. Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
c. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik
Di Indonesia sendiri walaupun pemerintah mengatakan angka pengangguran sudah berkurang sekian persen, tetapi tetap saja pemerintah terus berupaya mengatasi pengangguran ini, kaena pemerintah serta masyaakat menyadai sekali bahwa pengangguran akan memiliki dampak negative yang lebih besar. Beberapa langkah dan kebijaksanaan pemerintah yang pernah, sedang, dan akan dilakukan diantaranya adalah :
a. Yang paling mendasar adalah dengan mengatasi masalah kependudukan yakni dengan mencoba mengendalikan pertumbuhan penduduk, karena disadari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu munculnya pengangguran di masa mendatang, jika tidak diimbangi dengan peningkatan kegiatan produksi.
b. Dengan tidak melupakan prinsip APBN, akan menambah sektor pengeluaran, baik itu pengeluaran pemerintah maupun pengeluaran dari sektor investasi swasta guna mendukung terciptanya peningkatan kegiatan ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang dan kesempatan kerja yang lebih banyak.
c. Di pihak lain dengan memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber daya ke arah yan lebih mendesak, dengan memperbanyak pusat – pusat pelatihan kerja, serta dengan memberi kemudahan bagi pengelolaan sekolah – sekolah kejuruan. Harapannya agar kemampuan tenaga kerja Indonesia menjadi lebih siap dalam menyambut tantangan dunia kerja.
d. Usaha lainnya adalah dengan mencoba membuka kesempatan dan lapangan kerja di daerah – daerah yang selama ini kurang berkembang kegiatan ekonominya. Sehingga proses pemerataan kesempatan kerja menjadi lebih terjamin keberhasilannya, selain mengurangi konsentrasi tenaga kerja di pulau Jawa.
e. Tidak lupa di sektor luar negeri, mulai digalakannya ekspor jasa berupa tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri, meskipun untuk langkah terakhir ini masih memerlukan usaha yang lebih keras dari semua pihak, agar kepentingan dan nasib pekerja yang bekerja di luar negeri lebih baik.
Diantara banyak masalah yang menimpa Indonesia, salah satunya terdapat masalah yang sangat penting dan belum terselesaikan hingga saat ini yaitu masalah Pengangguran. Berikut sedikit penjelasannya :
PENGANGGURAN
Pengangguran akan lebih banyak memberikan dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi suatu Negara. Pengangguran akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar – benar poduktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecendrungan masalah – masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya. Pengertian pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Jenis – jenis pengangguran :
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi :
a. Pengangguran terselubung, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b. Setengah menganggur, adalah tenaga keja yang tidak bekerja secara optimal karma tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c. Pengangguran terbuka, adalah tenaga kerja yang sungguh – sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya :
a. Pengangguran Friksionil, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
b. Pengangguran structural, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
c. Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Seringkali pengangguran ini terjadi karena kemampuan dan keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
d. Pengangguran siklikal, adalah pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi akonomi. Sehingga ini mirip dengan pengangguran structural, hanya pada pengangguran jenis ini, kejadiannya adalah lebih meluas dan menyeluruh.
e. Pengangguran musiman, adalah pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian.
f. Pengangguan konjungtural, adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik – turunnya) kehidupan perekonomian / siklus ekonomi.
Penyebab terjadinya pengangguran :
a. Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja
b. Struktur lapangan kerja tidak seimbang
c. Kebutuhan jumlah dan jenis terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
d. Meningkatnya peranan dan aspirasi angkatan kerja wanita dalam seluruh struktur angkatan kerja Indonesia.
e. Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja angkatan daerah tidak seimbang.
Dampak – Dampak Pengangguran :
Terhadap Perekonomian Suatu Negara :
a. Pengangguran dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapinya. Hal ini terjadi karena pengangguran dapat menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya).
b. Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang.
c. Pengangguran tidak menggalakan pertumbuhan ekonomi akibatnya tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak akan terpacu.
Terhadap individu yang mengalaminya dan masyarakat
a. Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
b. Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
c. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik
Di Indonesia sendiri walaupun pemerintah mengatakan angka pengangguran sudah berkurang sekian persen, tetapi tetap saja pemerintah terus berupaya mengatasi pengangguran ini, kaena pemerintah serta masyaakat menyadai sekali bahwa pengangguran akan memiliki dampak negative yang lebih besar. Beberapa langkah dan kebijaksanaan pemerintah yang pernah, sedang, dan akan dilakukan diantaranya adalah :
a. Yang paling mendasar adalah dengan mengatasi masalah kependudukan yakni dengan mencoba mengendalikan pertumbuhan penduduk, karena disadari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu munculnya pengangguran di masa mendatang, jika tidak diimbangi dengan peningkatan kegiatan produksi.
b. Dengan tidak melupakan prinsip APBN, akan menambah sektor pengeluaran, baik itu pengeluaran pemerintah maupun pengeluaran dari sektor investasi swasta guna mendukung terciptanya peningkatan kegiatan ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang dan kesempatan kerja yang lebih banyak.
c. Di pihak lain dengan memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber daya ke arah yan lebih mendesak, dengan memperbanyak pusat – pusat pelatihan kerja, serta dengan memberi kemudahan bagi pengelolaan sekolah – sekolah kejuruan. Harapannya agar kemampuan tenaga kerja Indonesia menjadi lebih siap dalam menyambut tantangan dunia kerja.
d. Usaha lainnya adalah dengan mencoba membuka kesempatan dan lapangan kerja di daerah – daerah yang selama ini kurang berkembang kegiatan ekonominya. Sehingga proses pemerataan kesempatan kerja menjadi lebih terjamin keberhasilannya, selain mengurangi konsentrasi tenaga kerja di pulau Jawa.
e. Tidak lupa di sektor luar negeri, mulai digalakannya ekspor jasa berupa tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri, meskipun untuk langkah terakhir ini masih memerlukan usaha yang lebih keras dari semua pihak, agar kepentingan dan nasib pekerja yang bekerja di luar negeri lebih baik.
Rabu, 16 Februari 2011
DPR Setujui UU APBN 2010
DPR Setujui UU APBN 2010
Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2010. Dalam rapat kerja yang berlangsung di gedung DPR hingga Jumat dinihari, kesepuluh fraksi yang tergabung dalam Panitia Anggaran menyetujui RUU APBN 2010 untuk dilanjutkan guna mendapatkan pengesahan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution.
Dalam laporan Panja Belanja Pemerintah pusat disetujui belanja negara dalam RUU APBN 2010 adalah sebesar Rp1.047,6 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp725, 2 miliar dan transfer ke daerah sebesar Rp322,4 miliar. Jumlah ini meningkat sebanyak Rp44,67 triliun dibandingkan dengan APBN pada tahun 2009.
Rinciannya menurut jenis belanja, belanja Pemerintah Pusat terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp160.312,8 miliar, Belanja Barang Rp102.959,3 miliar, Belanja Modal Rp83.243,9 miliar, Pembayaran Bunga Utang Rp115.594,6 miliar. Kemudian, Subsidi non Energi sebesar Rp51.293,6 miliar, Belanja Hibah Rp7.092,0 miliar, Bantuan Sosial Rp69.582,4 miliar dan Belanja Lain-lain Rp28.637,8 miliar.
Berdasarkan organisasi, belanja Pemerintah pusat terdiri atas Belanja Non Kementerian Negara/Lembaga (Non-K/L) sebesar Rp385.093,9 miliar dan Belanja Kementerian Negara/Lembaga (Non-K/L) sebesar Rp340.149,2 miliar serta anggaran Pendidikan sebesar Rp209.537,5 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program prioritas yang akan didanai oleh APBN 2010 adalah program kesejahteraan rakyat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur serta pertanian.
“Kemudian kita juga mendorong revitalisasi industri dan dunia sektor riil, penyelenggaraan reformasi birokrasi, meningkatkan anggaran untuk pengadaan alutista dan anggaran pendidikan 20 persen serta penanganan untuk program perubahan iklim,” ujarnya.
Ia menyampaikan penghargaannya kepada DPR karena memberikan kesempatan kepada pemerintahan hasil pemilu 2009 untuk terwadahi apabila memiliki suatu prioritas yang belum tertampung di dalam APBN ini dengan memberikan ruang gerak dan keleluasaan tambahan belanja hingga mencapai 2 persen atau sekitar Rp24 triliun.
“Kami menganggap ruang gerak ini akan memadai bagi pemerintahan baru apabila akan ada program-program yang memang membutuhkan implikasi anggaran dan yang lebih penting DPR memfasilitasi dengan suatu pembahasan bagi perubahan ini,” ujarnya.
Kemudian, Sri menambahkan dengan ketidakpastian kondisi global maupun nasional terutama berkaitan dgn asumsi, pemerintah berterima kasih karena telah memberikan tambahan cadangan risiko fiskal sebesar Rp3 triliun didalam konteks transfer ke daerah.
“Ini dilakukan karena pemerintah dan Dewan ingin mengurangi kesenjangan fiskal antar pusat dan antardaerah serta memberikan perbaikan didalam pelayanan publik bagi seluruh daerah dan masyarakat dalam hal ini perbaikan iklim investasi,” katanya.(*an/z)
sumber : Jakarta, matanews.com
Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2010. Dalam rapat kerja yang berlangsung di gedung DPR hingga Jumat dinihari, kesepuluh fraksi yang tergabung dalam Panitia Anggaran menyetujui RUU APBN 2010 untuk dilanjutkan guna mendapatkan pengesahan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution.
Dalam laporan Panja Belanja Pemerintah pusat disetujui belanja negara dalam RUU APBN 2010 adalah sebesar Rp1.047,6 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp725, 2 miliar dan transfer ke daerah sebesar Rp322,4 miliar. Jumlah ini meningkat sebanyak Rp44,67 triliun dibandingkan dengan APBN pada tahun 2009.
Rinciannya menurut jenis belanja, belanja Pemerintah Pusat terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp160.312,8 miliar, Belanja Barang Rp102.959,3 miliar, Belanja Modal Rp83.243,9 miliar, Pembayaran Bunga Utang Rp115.594,6 miliar. Kemudian, Subsidi non Energi sebesar Rp51.293,6 miliar, Belanja Hibah Rp7.092,0 miliar, Bantuan Sosial Rp69.582,4 miliar dan Belanja Lain-lain Rp28.637,8 miliar.
Berdasarkan organisasi, belanja Pemerintah pusat terdiri atas Belanja Non Kementerian Negara/Lembaga (Non-K/L) sebesar Rp385.093,9 miliar dan Belanja Kementerian Negara/Lembaga (Non-K/L) sebesar Rp340.149,2 miliar serta anggaran Pendidikan sebesar Rp209.537,5 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program prioritas yang akan didanai oleh APBN 2010 adalah program kesejahteraan rakyat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur serta pertanian.
“Kemudian kita juga mendorong revitalisasi industri dan dunia sektor riil, penyelenggaraan reformasi birokrasi, meningkatkan anggaran untuk pengadaan alutista dan anggaran pendidikan 20 persen serta penanganan untuk program perubahan iklim,” ujarnya.
Ia menyampaikan penghargaannya kepada DPR karena memberikan kesempatan kepada pemerintahan hasil pemilu 2009 untuk terwadahi apabila memiliki suatu prioritas yang belum tertampung di dalam APBN ini dengan memberikan ruang gerak dan keleluasaan tambahan belanja hingga mencapai 2 persen atau sekitar Rp24 triliun.
“Kami menganggap ruang gerak ini akan memadai bagi pemerintahan baru apabila akan ada program-program yang memang membutuhkan implikasi anggaran dan yang lebih penting DPR memfasilitasi dengan suatu pembahasan bagi perubahan ini,” ujarnya.
Kemudian, Sri menambahkan dengan ketidakpastian kondisi global maupun nasional terutama berkaitan dgn asumsi, pemerintah berterima kasih karena telah memberikan tambahan cadangan risiko fiskal sebesar Rp3 triliun didalam konteks transfer ke daerah.
“Ini dilakukan karena pemerintah dan Dewan ingin mengurangi kesenjangan fiskal antar pusat dan antardaerah serta memberikan perbaikan didalam pelayanan publik bagi seluruh daerah dan masyarakat dalam hal ini perbaikan iklim investasi,” katanya.(*an/z)
sumber : Jakarta, matanews.com
Selasa, 30 November 2010
Bab 8 Pembelanjaan
NAMA : LIAN ISMAYA
NPM : 24210012
KELAS : 1EB20
BAB 8
PEMBELANJAAN
GAMBARAN UMUM PEMBELANJAAN
§ Arti Pembelanjaan dan Fungsi Manajer
Pembelanjaan adalah suatu usaha menyangkut bagaimanan perusahaan harus mengorganisir untuk mendapatkan dana, bagaimana mendapatkan dana, bagaimana menggunakan dana, bagaimana laba perusahaan akan disistribusikan.
Jadi, prinsipnya, pembelanjaan itu menyangkut fungsi perusahaan yang berkaitan dengan pencarian dan penggunaan dana secara efektif dan efisien.
Keputusan tentang sumber dana yang paling baik dan bagaimana dana tersebut harus digunakan, merupakan fungsi yang paling pokok bagi manajer keuangan atau manajer pembelanjaan perusahaan. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa manajer keuangan itu bertanggung jawab baik mengumpulkan maupun mengeluarkan uang. Ia harus mempunyai sejumlah dana untuk membeli dan membayar suatu rekening. Ia juga harus dapat menilai beberapa alternatif sumber dana untuk menentukan salah satu yang dianggap paling ekonomis.
Di dalam perusahaan harus dipelihara adanya keseimbangan keuangan yang menguntungkan untuk mendukung perkembangannya. Keseimbangan tersebut terjadi antara kekayaan ( aktiva lancar dan aktiva tetap ) di satu pihak dengan utang dan modal ( passiva ) di lain pihak baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Keseimbangan kuantitatif adalah keseimbangan keseimbangan nilai rupiah antara kekayaan dengan utang dan modal yang memerlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Sedangkan keseimbangan kualitatif merupakan keseimbangan antara elemen-elemen kekayaan dengan elemen-elemen utang dan modal perusahaan.
PENGGUNAAN DANA
§ Penggunaan Dana Jangka Pendek
1. Kas
Sejumlah dana yang ada dalam perusahaan diwujudkan dalam bentuk kas, terutama untuk membayar gaji dan rekening-rekening lainnya.dari sejumlah kas yang dipegang oleh manajer, tidak seluruhnya berwujud cek yang setiap saat dapat diuangkan di bank.
2. Surat-surat berharga
Manajer keuangan yang sedang memelihara keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas ( kemampuan untuk mendapatkan laba ) mempunyai alternatif untuk cenderung memegang jumlah kas yang lebih besar, ia dapat menginvestasikan kas tersebut ke dalam sureat-surat berharga yang dapat menghasilkan bunga.
3. Piutang
Untuk mempertahankan pembeli-pembeli yang ada dan untuk menarik pembeli baru, banyak perusahaan yang memberikan atau mengenakan pembayaran secara kredit kepada mereka.
4. Persediaan
Bagi perusahaan yang memelihara sejumlah persediaan barang untuk memenuhi permintaan pembeli secara cepat, harus mempunyai sejumlah investasi di situ. Investasi tersebut dapat dilakukan secar terus-menerus dalam bentuk persediaan bahan, persediaan barang dalam proses atau barang setengah jadi, dan persediaan barang jadi.
SUMBER DANA
§ Macam-macam Sumber dana
Jika ditinjau dari asalnya, sumber dana perusahaan dapat dibagi menjadi 2 golongan besar, yaitu :
1. Berasal dari dalam perusahaan. Pembelanjaan dengan sumber dana dari dalam perusahaan ini disebut pembelanjaan intern, yang meliputi :
· Penggunaan laba perusahaan
· Penggunaan cadangan
· Penggunaan laba yang tidak di bagi / di tahan
Selain pembelanjaan intern, penggunaan dana yang berasal dari dalam perusahaan ini juga ada yang disebut pembelanjaan intensif. Pembelanjaan ini mengunakan dana dari penyusutan aktiva tetap.
2. Berasal dari luar perusahaan. Pembelanjaan dengan sumber dana dari luar perusahaan ini disebut pembelanjaan ektern, yang meliputi :
· Dana ini biasanya diwujudkan dalam bentuk saham, dan pembelanjaannya disebut pembelanjaan sendiri.
· Dana dari utang / pinjaman yang dapat berupa utang jangka pendek dan utang jangka panjang. Pembelanjaan ini disebut pembelanjaan asing.
§ Pemilihan Sumber Dana
Masalah pemilihan sumber dana yang harus diatasi oleh perusahaan adalah mengusahakan keseimbangan agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Beberapa alternatif yang dapat dipilih adalah :
1. Menggunakan dana intern saja
2. Menggunakan dana ekstern dengan menjual saham
3. Menggunakan dana ekstern dengan pinjaman / kredit ( kredit jangka panjang saja, kredit jangka pendek saja, atau kedua-duanya ).
4. Menggunkan dana ekstern dengan menjual saham dan mencari pinjaman
5. Menggunakan dana intern dan ekstern
§ Sumber Dana Intern
Cara yang paling mudah untuk memenuhi kebutuhan dana perusahaan adalah dengan cara mengambil dana yang sudah tersedia di perusahaan. Tetapi dana intern ini biasanya sangat terbatas. Jika digunakan sendiri kurang menguntungkan, dan intern ini dapat diinvestasikan pada sektor lain seperti pembelian saham atau obligasi dari perusahaan lain.
§ Sumber Dana Ektern
Sumber dana ekstern dapat berasal dari modal sendiri dan kredit. Modal sendiri dalam bentuk saham akan dibahas kemudian. Pada umumnya kredit dapat digolongkan menjadi dua kelompok yaitu :
1. Kredit jangka pendek adalah kredit yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun. Termasuk kredit jangka pendek adalah :
· Kredit Rekening Koran
· Kredit Belening
· Kredit Wesel
· Kredit Penjual
· Kredit Pembeli
· Aksep
2. Kredit jangka panjang adalah kredit yang jangka waktunya lebih dari satu tahun. Termasuk dalam kredit jangka panjang adalah :
· Hipotik
· Obligasi
· Kredit Bank
· Kredit dari negara lain.
§ Optimisasi Modal
Untuk menentukan apakah sebaiknya mengambil kredit jangka pendek atau kredit jangka panjang, perusahaan harus memperhatikan faktor-faktor berikut ini :
1. Bunga kredit jangka pendek
Biasanya, beban bunga kredit jangka pendek ini lebih besar daripada beban bunga kredit jangka panjang.
2. Bunga kredit jangka panjang
3. Bunga simpanan bank
Bunga simpanan bank ini merupakan bunga yang diterima oleh seseorang apabila ia menyimpankan uangnya di bank.
4. Jangka waktu pemakaian modal
Jangka waktu pemakaian modal ini bisa dalam beberapa bulan atau bisa lebih dari satu tahun.
5. Jangka kritis
Jangka kritis adalah jangka waktu dimana penggunaan modal asing jangka pendek biayanya ( beban bunganya ) sama besar dengan apabila perusahaan menggunakan modal asing jangka panjang.
PASAR SURAT-SURAT BERHARGA DAN PASAR MODAL
§ Saham
Saham merupakan tanda pernyertaan di dalam perusahaan. Saham perusahaan ini dapat dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu :
1) Saham biasa (Common Stock)
Saham biasa merupakan bentuk bentuk pemilikan tanpa hak istimewa. Artinya, para pemilik akan memperoleh pembagian keuntungan (dalam bentuk dividen) hanya apabila perusahaan memperoleh laba.
2) Saham preferen (preferred Stock)
Saham preferen atau saham dengan prefernsi ini merupakan bentuk pemilikan dengan hak istimewa. Hak-hak istimewa yang ada pada pemegang saham preferen ini adalah :
a. Pembagian dividen yang didahulukan
Pemegang saham preferen mendapat pembagian dividen lebih dahulu daripada pemegang saham biasa.
b. Pembagian dividen kumulatif
Pemegang saham preferen ini mendapat hak untuk mendapatkan dividen untuk setiap periode yang akan datang secara kumulatif.
c. Pembagian kekayaan yang didahulukan
Pemegang saham preferen mempunyai hak untuk memperoleh pembagian kekayaan perusahaan lebih dahulu daripada pemegang saham biasa pada saat perusahaan dilikuidasi/dibubarkan.
§ Obligasi
Secara formal obligasi merupakan surat perjanjian utang yang sengaja dikeluarkan oleh perusahaan sebagai salah satu sumber dana ekstern. Seperti halnya dengan saham biasa. Obligasi ini juga termasuk surat berharga yang dapat diperjual-belikan. Adapun sifat-sifat dari obligasi ini adalah :
· Dapat diperjual-belikan
· Terdapat kewajiban untuk mengembalikan pokok pinjamannya
· Terdapat kewajiban untuk membayar bunga
· Terdapat jangka waktu yang pasti
Kamis, 25 November 2010
OBSERVASI PRODUKSI TAHU
Disusun oleh :
Ø Fatmasari (22210635)
Ø Kesya Stephani (23210874)
Ø Lian Ismaya (24210012)
Ø Metha Ardiah (24210370)
Ø Siti Raudah (29210339)
Kelas : 1EB20
Daftar Isi :
Kata Pengantar
Bab 1
1.1 Pendahuluan
1.2 Tujuan
Bab 2 Analisis
2.1 Tahap-tahap proses pembuatan tahu
2.2 Ciri-ciri yang tidak layak di konsumsi
2.3 Tips agar tahu tahan lama
2.4 Ciri-ciri tahu yang berpengawet
Bab 3 Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Kata Pengantar
Dengan mengucap puji dan syukur kehadirat Allah SWT . Atas berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penulisan laporan yang berisi hasil pengamatan kami terhadap sebuah pabrik tahu.
Laporan ini kami buat untuk memenuhi tugas kami yang berkaitan dengan matakuliah Pengantar Bisnis I. Dan kami juga bermaksud menyediakan informasi kepada pembaca mengenai proses pembuatan tahu. Kami melakukan observasi proses produksi pembuatan barang, yaitu pabrik tahu. Kami langsung ke pabrik tahu tersebut dan melakukan wawancara bagaimana proses pembuatan tahu oleh salah satu orang pekerja disana..
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penulisan kami. Sekian dari kami, semoga laporan dari kami bermanfaat bagi pembaca. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Bekasi, 22 November 2010
Bab 1
1.1 Pendahuluan
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, dengan rahmat-Nya dapat menyelesaikan laporan Observasi Produksi pada Industri Tahu.
Laporan ini kami tulis untuk memberikan informasi terhadap pembaca. Kami mohon maaf apabila informasi yang ada dalam laporan kami ini tidak lengkap.
Sekian dari kami dan terima kasih atas perhatiannya.
1.2 Tujuan
Laporan ini kami tulis dengan maksud menyediakan informasi kepada pembaca mengenai proses pembuatan tahu.
Kami berusaha menyajikan lengkap bagi pembaca, dari awal hingga tahu tersebut siap dipasarkan dan berserta tips-tips agar pembaca dapat memilih tahu dengan kualitas bagus.
Kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam metode penyampaian ataupun penulisan. Semoga laporan kami bermanfaat bagi pembaca sekalian. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Bab 2 Analisis
2.1 Tahap- tahap pembuatan tahu :
Ø Kedelai dicuci bersih kemudian direndam sekitar 5-6 jam.
Ø Setelah perendaman di lakukan, kemudian dilakukan beberapa kali pencucian kacang yang sudah di rendam tadi.
Ø Kemudian kedelai digiling menggunakan mesin penggilingan kedelai hingga halus.
Ø Setelah itu masukkan kedelai ke dalam tungku untuk selanjutnya direbus hingga matang. Sampai busanya hilang dan calon bakal tahunya mendidih.
Ø Proses selanjutnya kedelai disaring mnggunakan kain bersih tujuannya agar air dan patinya (sari kedelainya ) terpisah.
Ø Proses terakhir tuangkan pati (sari) kedelai itu kedalam cetakan tahu dandi tutup menggunakan saringan dan cetakan bambu dan di tutup lagi dengan balok kayu agar calon tahu menjadi padat.
Ø Hasil tahu yang telah dicetak, setelah tahu menjadi padat lalu kemudian dipotong-potong sesuai ukuran.
2.2 Bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan tahu ini tidak menggunakan bahan pengawet. Tahu tanpa pengawet ini mampu bertahan sekitar dua hari. Ciri-ciri tahu yang sudah tidak layak di makan:
o Tahu berwarna coklat
o Bau asam
o Tahu berlendir
2.3 Tips bagi pembeli agar tahu dapat bertahan lama :
o Tahu direbus menggunakan air mendidih
o Kemudian air rebusan itu diganti dngan air yang baru
2.4 Tips bagi pembeli agar dapat mengetahui tahu yang ada pengawetnya cirri-cirinya, yaitu :
o Bagian luar tahu terasa kesat
o Kenyal
o Lama-lama bentuk tahu akan brubah ukuran
Tidak hanya patinya saja yang berguna sebagai bahan makanan berupa tahu namun ampasnya berguna juga dan dapat diolah menjadi oncom. Selain oncom, sisa ampas ini juga bisa sebagai makanan ternak seperti kerbau dan sapi.
Pembuatan tahu ini dalam tiap produksinya menghabiskan sekitar 2-3 kwintal kedelai dan menghasilkan sekitar 6000 potong tahu. Keuntungan yang didapat dalam usaha produksi tahu ini sekitar 500.000 (laba kotor) dengan perbandingan tenaga kerja pembuat tahu 4 dan 1 pembuat oncom.
Bab 3 Penutup
3.1 Kesimpulan
Sekilas kami perhatikan dalam pembuatan tahu ini, kebersihan kurang dijaga seperti cara berpakaian pegawainya saat proses pembuatan tahu. Sehingga kebersihan dan kesehatan kurang terjamin. Jadi , kebersihan adalah hal yang paling utama yang harus di perhatikan dalam proses pembuatan makanan karena hal ini menyangkut kesehatan konsumen.
3.2 Saran
Seharusnya dalam pembuatan tahu ini hal yang paling utama diperhatikan adalah kebersihan yang seperti pernyataan diatas yaitu dalam hal berpakaian pekerja disarankan memakai pakaian yang tertutup. Proses penyaringan yang menggunakan kain pastikan kain yang digunakan bersih dan steril.
Langganan:
Postingan (Atom)






