Jumat, 06 Mei 2011

Tugas 5

Tugas 5
Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah permintaan dan pengeluaran pemerintah. Dalam asumsi terori ekonomi makro, penerimaan pemerintah berasal dari pajak dengan notasi (T) dan notasi (G) untuk pengeluaran pemerintah. Dalam pelaksanaan kebijakan fiskal, pemerintah akan dihadapkan pada risiko fiskal. Risiko tersebut antara lain yaitu:
• Resiko perubahan asumsi
• Resiko belanja Negara akibat adanya tekanan terhadap belanja Negara khususnya terhadap resiko bencana alam
• Resiko akibat dari dukunganpemerintah untuk pembangunan infrastruktur
• Resiko utang
Segala perhitungan dan angka-angka saran yang ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya mencapai saran pembangunan ekonomi merupakan angka-angka yang disusun dengan semangat kebersamaan dan optimis, namun tetap dengan pertimbangan kondisi riil yang telah, sedang dan akan dihadapi. Dampak Kebijakan Fiskal terhadap Inflasi yaitu jika tambahan pengeluaran pemerintah akan menghasilkan tambahan keseimbangan yang beberapa kali lipat.
Dalam analisa IS-LM, perekonomian hanya tersiri atas pasar barang dan jasa. Dalam keseimbangan jika pasar uang modal juga berada dalam keseimbangan. Ternyata penambahan pengeluaran pemerintah telah menyebabkan naiknya pengeluaran Agregat. Naiknya pengeluaran Agregat menyebabkan keinginan sektor swasta melakukan investasi semakin besar. Menurunnya investasi swasta yang menyebabkan tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi dari kebijakan fiskal ekspensif disebut sebagai Crowding out Effect. Cara mengatasi Crowding out Effect yaitu meningkatkan jumlah uang yang beredar. Dengan kata lain Kebijakan Fiskal ekspensif dilakukan bersamaan (simulatari) dengan Kebijakan Moneter ekspensif.
Kebijakan Pembangunan Pertanian

Dari aspek kondisi geografisnya, provinsi Kalimantan Selatan memang sangat strategis, yakni terletak antara 114º 20’ 49,2‘’ - 116º 32’ 43,4’’ Bujur Timur dan 1º 21’ 47,88’’ - 4º 56’ 31,56’’ Lintang Selatan. Kemudian berdasarkan konstelasi hubungan antarwilayah, provinsi ini berada di posisi sentral di antara kepulauan Nusantara yang menjadikan wilayahnya sangat terbuka dan merupakan jalur arus barang, jasa serta mobilitas sosial yang tinggi, terutama pulau Jawa, Sulawesi dan Bali, bahkan ke beberapa negara lain, khususnya di kawasan Asia Pasifik. Sebagai salah satu pintu gerbang dari pulau Jawa, Kalimantan Selatan juga menjadi transit arus barang dan jasa dari dan ke provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Kalimantan Selatan yang terdiri dari 2 kota dan 11 Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 37.530 km² dengan jumlah penduduk 3.250.100 jiwa. Kepadatan penduduk sekitar 86 jiwa/km² dengan pertumbuhan sekitar 2,04% pertahun. Sebagaimana agenda dalam penciptaan Kalimantan Selatan yang unggul dan maju, maka sasaran pokok dengan prioritas dan arah kebijakan yang ditempuh salah satunya adalah “terwujudnya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Pembangunan daerah yang merata yang ditujukan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun. Untuk itu langkah-langkah yang dilakukan meliputi :
• Berupaya untuk mengurangi angka pengangguran,
• Meningkatkan daya saing produk unggulan Kalimantan Selatan,
• Daerah berkembang secara merata berdasarkan pada unggulan masing-masing,
• Pengelolaan sistem usaha yang kompetitif dan profesional yang ditunjukkan dengan berkembangnya usaha-usaha ekonomi yang kecil, menengah dan besar dalam pengembangan komoditas unggulan yang dikelola secara profesional serta mulai berlakunya kegiatan perdagangan skala regional.
Dalam konteks inilah berbagai kebijakan yang diarahkan untuk Bidang Ekonomi sebagai mana yang sudah direncanakan meliputi:
• Peningkatan Ketahanan Pangan.
• Program Pengembangan Agribisnis
• Pengembangan Agribisnis Peternakan.
• Pengembangan Aquabisnis
• Pengembangan Kawasan sentra Produksi/Agribisnis Terpadu.
• Pengembangan Swasembada Ternak Sapi Potong.
• Pemanfaatan Sumberdaya Kelautan dna Pembinaan Daerah Pantai, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
• Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan Kritis.
• Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.
• Peningkatan Produksi Kehutanan.
• Pengembangan Hutan Rakyat dan Hutan Kemasyarakatan.
A. Program dan Kegiatan Pembangunan Tanaman Pangan dan Holtikultura
Sektor Tanaman Pangan dan Holtikultura di Kalimantan Selatan merupakan salah satu sektor yang sangat strategis yang harus mendorong terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung kebijakan ini, Dinas Pertanian memiliki visi adalah “Terwujudnya Pertanian Kalimantan Selatan yang Unggul dan Maju tahun 2010“
Ada beberapa sasaran yang harus ditempuh untuk tanaman pangan ini, meliputi :
1. Tersedianya produksi tanaman pangan dan holtikultura yang cukup, aman dan tersedia setiap saat.
2. Meningkatnya keragaman produksi dan konsumsi pangan masyarakat yang berkualitas.
3. Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha pertanian pangan dan holtikultura.
4. Meningkatnya jumlah dan kualitas usaha di bidang tanaman pangan dan holtikultura yang produktif dan efisien. Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani.
5. Meningkatnya posisi tawar dan akses petani terhadap permodalan, pasar, teknologi dan lahan.
6. Meningkatnya kesempatan kerja dan berusaha di bidang tanaman pangan dan holtikultura.
Berdasarkan sasaran tersebut, ada 3 (tiga) program yang mendapat perhatian PemerintahProvinsi Kalimantan Selatan, yaitu Program Peningkatan Ketahan Pangan, Program Pengembangan Agribisnis dan Program Peningkatan Kesejahteraan Petani.
Kalimantan Selatan hampir dapat dikatakan tidak mengalami masalah serius dalam penyediaan tanaman pangan. Dan bahkan pengembangan komoditas unggulan baik tanaman pangan maupun holtikultura terus dioptimalkan. Diantaranya untuk pengembangan komoditas tersebut antara lain :
A. Padi meliputi 11 (sebelas) Kabupaten, antara lain :
1. Padi Lokal pengembangannya di Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Tala dan Tapin.
2. Padi Unggul, di Kabupaten tabalong, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Batola, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Balangan.
B. Pengembangan Jagung, Jeruk, Pisang dan Rimpang
1. Pengembangan Jagung, Kotabaru, Tanah Bumbu, HSS, HST
2. Pengembangan Jeruk, Barito Kuala, Banjar, Tapin Banjar, Kotabaru dan Balangan.
3. Pengembangan Pisang, Balangan
4. Pengembangan Rimpang, HST dan Tanah Laut
c) Pengembangan Sertifikasi Benih
Untuk mendukung produksi dan produktivitas tanaman pangan dan holtikultura, perlu dukungan benih yang bermutu. Guna mendukung maksud tersebut BPSBTPH telah melaksanakan :
• Luas areal sertifikasi padi : 967.25 Ha.
• Luas areal sertifikasi Palawija : 98.16 Ha.
• Luas areal sertifikasi Jeruk : 629 Ha.
• Jumlah benih yang diawasi, padi 2.875,44 ha, Palawija 73.46 ha dan Jeruk 360.000 Batang.
• Kemudian telah melepas varietas unggul nasional:
1. Rambutan: Antalagi, Garuda, Batuk Ganal, Zainal Mahang dan Si Bongkok
2. Durian: Si Japang, Si Dodot, dan Si Hijau
3. Waluh; Juai
4. Pisang: Kepok Menurun dan Talas
5. Jeruk: Siam Banjar
6. Kueni Anjir Batola
7. Duku Padang Batung
8. Kencur Papan Kentala
9. Ubi Negara
10. Langsat Tanjung
11. Talas Loksado
12. Kacang Tunggak Negara
Sub Sektor Tanaman Pangan
Produksi tanaman pangan khusus padi mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu pada tahun 2005 sebesar 1.598.835 ton GKG dengan produk-tivitas 34,79 ku/ha naik pada tahun 2006 produksi naik menjadi 1.636.840 ton GKG dengan produktivitas 35,38 ku/ha. Kemudian pada tahun 2007 naik lagi menjadi 1.953.868 ton GKG dengan produktivitas 38,63 ku/ha serta pada tahun 2008 menjadi 1.954.283 ton dengan produktivitas 38,52 ku/ha.
Selama kurun waktu tersebut kenaikan produksi tertinggi dicapai pada tahun 2007, yaitu sebanyak 317.028 ton atau 19,37 %. Pada Tahun 2007 Departemen Pertanian mencetuskan Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN), yang langsung direspon oleh Kalimantan Selatan dan dilaksanakan sesuai pedoman umum. Program ini juga didukung pula dengan tersedianya anggaran APBD untuk program pembangunan pertanian berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Berikut pada tabel 21 dan 22 dapat dilihat perkembangan produksi padi selama 5 tahun (2005-2009) serta kontribusi produksi padi Kalsel terhadap produksi padi Nasional. Pada tabel 23 s/d 27 dapat dilihat pancapaian produksi tanaman pangan dari tahun 2006 s/d 2009 dibandingkan dengan sasaran Renstra Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tahun 2005 – 2010. Gambaran pencapaian produksi selama 5 (lima) tahun dapat dilihat pada Gambar 1.
Perkembangan Produksi Padi Selama 5 tahun (2005-2009)
No T a h u n Produkisi (Ton) Kenaikan (%)
1 2005 1.598.835 -
2 2006 1.636.840 2,38
3 2007 1.953.868 19,37
4 2008 1.954.283 0,02
5 2009* 1.956.993 0,139

Kontribusi Produksi Padi Kalsel Terhadap Produksi Padi Nasional
No TAHUN Produksi (ton) Produksi (ton) KONTRIBUSI POSISI
Kalimantan Selatan Nasional % PERINGKAT
1 2005 1.598.835 54.152.959 2,95 X
2 2006 1.636.840 54.454.937 3,01 X
3 2007 1.953.868 57.170.450 3,42 VIII
4 2008 1.954.283 59.906.950 3,26 IX
5 2009 1.956.993 63.840.066 3,07 IX

Pencapaian Produksi Luas Panen dan Produktivitas Tanaman Pangan Tahun 2009*)
No Komoditas Sasaran Realisasi %
L.Panen Produksi Provitas L.Panen Produksi Provitas L.Panen Produksi Provitas
1 Padi 468.472 1.667.056 35,59 490.069 1.956.993 39,93 104,61 117,39 112,19
2 Jagung 26.37 88.667 33,63 22,982 113.897 49,56 87.15 128,45 147,36
3 Kedelai 4.126 5.234 12.69 3.345 3.838 11,47 81,07 73,33 90,39
4 Kcg. Tanah 16.346 19.733 10,07 13.051 15.221 11,66 79,84 77,13 115,79
5 Kcg. Hijau 1.893 2.095 11,07 1.545 1.598 10,34 81,62 76,28 93,41
6 Ubi Kayu 6.042 81.458 134.83 8.187 121.626 148,56 135,50 149.31 110,18
7 Ubi Jalar 2.335 23.959 102.62 2.617 29.968 114.51 112,08 125.08 111,59
Pencapaian Produksi Hortikultura
Untuk komoditas Hortikultura seperti buah-buahan dan sayur-sayuran di Kalsel selama 5 (lima) tahun (2005 – 2009) mengalami perkembangan produksi sebagai berikut :

Pencapaian Produksi, Luas Panen dan Produktivitas Hortikultura Tahun 2006 - 2009*)
No Komoditas Sasaran Realisasi %
L.Panen Produksi Provitas L.Panen Produksi Provitas L.Panen Produksi Provitas
1 Tahun 2005 23.57 179.132 76 18.375 281.273 15,31 77,96 157,02 201,41
Buah-Buahan
2 Sayuran 9.95 40.795 41 9.63 59.351 61,6 96,78 145,49 150,32
1 Tahun 2006 24.159 183,608 76 11.678 258.793 221.6 48,34 140,95 291,59
Buah-Buahan
2 Sayuran 10.199 41,816 41 9.706 51.149 52,7 95,17 122,32 128,53
1 Tahun 2007 24.28 184,895 76.15 13.439 243.199 181 55,35 131,53 237,64
Buah-Buahan
2 Sayuran 10.25 42,109 41.08 11.608 56.528 48,7 113,25 134,24 118,54
1 Tahun 2008 24.401 186,192 76.3 13.724 245.062 176,6 56,24 131,62 234,03
Buah-Buahan
2 Sayuran 10.301 42,404 41.16 11.57 73.398 62,7 112,32 173,09 154,13
1 Tahun 2009 24.523 187,497 76.46 9.724 224.864 232,1 39,65 119,93 302,44
Buah-Buahan
2 Sayuran 10.353 42,701 41.25 13.084 90.823 52,6 126,38 212,70 168,28
Penghargaan Nasional pada Bidang Pertanian
Tahun 2006, penghargaan tingkat nasional diberikan Bapak Presiden RI kepada :
a. Willy Mike Susanto, Juara I Kalsel Kategori perorangan, Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin
Tahun 2007, penghargaan tingkat nasional diberikan Bapak Presiden RI kepada :
b. Eko Bambang P, SP dari Kab. HST sebagai Penyuluh Pertanian Teladan.
c. KSM Rumpun Pemuda Tani dari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut sebagai kelompok tani Agribisnis Tanaman Pangan Kategori Kelompoktani Jagung.
d. Ir. Mujiarto, MS dari Desa Sawang, Kec Tambarangan Kab. Tapin sebagai kelompok tani Agribisnis Hortikultura.
e. Kelompoktani Mukti Raharjo dari Desa Karang Dukuh Kec. Belawang Kab. Batola sebagai Kelompok Pengelola Tata air Mikro (TAM).
Tahun 2008, penghargaan diberikan Bapak Presiden kepada :
a. Gubernur Kalsel Drs. H. Rudi Ariffin, MM pada Bidang Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) .
b. Bupati yang daerahnya mengalami peningkatan produksi padi lebih dari 5% tahun 2007, yaitu Kab. HSU, Tapin, HSS, Tanah Bumbu, Banjar, Balangan, Tanah Laut, Barito Kuala dan Kotabaru.
c. H. Syarkawi dari Kab. HST sebagai Petani Teladan.
d. Rusnadi SPt dari Kab. HSU sebagai Penyuluh Pertanian Teladan.
e. Kelompoktani Bumbuhak dari Desa Pengambau Hulu Kec. Haruyan Kab. HST sebagai Kelompok tani peringkat 3 kategori usahatani padi.
f. Paulus Sesa dari Kec. Amuntai Tengah HSU, Mantri Tani Teladan.
Tahun 2009, penghargaan diberikan Bapak Presiden kepada :
a. Bupati Kabupaten yang daerahnya mengalami peningkatan produksi padi diatas 5% pada tahun 2008, yaitu Kab. Banjar, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah dan Tanah Bumbu.
b. Saming SP dari Kec. Banjang Kab. Hulu Sungai Utara sebagai mantritani teladan.
c. M. Fadillah dari Kab. Hulu Sungai Selatan sebagai Petugas Pengamat organisme Pengganggu Tanaman
d. Sugianoor dari Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala, Ketua kelompok tani Pos Pengembang Agen Hayati (PPAH)

Kebijakan Moneter


Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Kebijakan Fiskal dan Moneter Sektor Luar Negeri


A. Arti Definisi dan Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B. Arti Definisi dan Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar