Jumat, 06 Mei 2011

Kemiskinan Penduduk Indonesia

Kemiskinan Penduduk Indonesia

Kemiskinan Penduduk Indonesia
Di republik yang telah merdeka lebih dari setengah abad ini, dua problem utama belum bisa dibereskan: kemiskinan dan pengangguran. Jumlah rakyat miskin per Maret 2008 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen) atau turun dari angka pada Maret 2007 sebesar 37,17 juta orang (16,58 persen) (Data Susenas BPS Maret 2008). Data ini diperoleh sebelum pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata 28,7 persen pada Mei 2008, yang diperkirakan menambah angka kemiskinan hingga 8,5 persen.
Dalam kriteria yang lebih ketat, penduduk miskin Indonesia menurut World Bank mencapai 108.7 juta orang (49%) (Data World Bank 2006). Perbedaan jumlah ini muncul dari perbedaan alat ukur dan cara menghitung. BPS menggunakan kriteria yang lebih longgar. Menurut BPS, penduduk miskin adalah mereka yang rata-rata penghasilannya di bawah standar pemenuhan kebutuhan dasar kalori minimal 2.100 kkal (kilo kalori) atau sekitar Rp 152.847 per kapita per bulan. Sementara World Bank menggunakan standar internasional: penduduk miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran per hari sebesar US$2 atau kurang.
Angka pengangguran juga belum bisa ditekan. Menurut BPS, jumlah pengangguran terbuka per Februari 2008 mencapai 9.4 juta (8.5 persen) dari 111,46 juta angkatan kerja (Data Sakernas BPS Februari 2008). Jumlah ini lebih dua kali lipat dari penduduk Singapura yang sekitar 4 juta. Memang, dibandingkan data survei Sakernas BPS pada Februari 2007, jumlah ini turun 1,1 juta orang dari jumlah pengangguran sebelumnya yang mencapai 10.55 juta (9.75 persen). Klaim penurunan ini dipertanyakan para ahli, sebab pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bertumpu pada sektor padat karya (labour intensive) yang menyerap banyak tenaga kerja seperti pertanian dan perkebunan, tetapi memusat di sektor konsumsi, sektor nonperdagangan, dan sektor-sektor padat modal seperti telekomunikasi dan pasar modal. Klaim ini juga berasal dari definisi kerja dan pengangguran yang terlalu longgar dari BPS.
Menurut BPS, pengangguran adalah orang yang bekerja kurang dari 1 jam dalam 1 minggu. Mereka yang bekerja 1 jam atau lebih dalam 1 minggu tidak bisa digolongkan sebagai menganggur, meskipun hasil pekerjaannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Negara lain umumnya menggunakan ukuran minimal 15 jam seminggu untuk tidak dianggap sebagai menganggur. Tidak heran, menurut survei Sakernas, jumlah setengah pengangguran meningkat dari 27,9 juta pada 2004 menjadi 30,6 juta orang bulan Februari 2008. Dari klaim pertumbuhan sebesar 6,3 persen, tertinggi selama 10 tahun terakhir, penyerapan tenaga kerjanya relatif rendah. Struktur ketenagakerjaan menunjukkan sektor informal menyerap 69 persen angkatan kerja dan hanya 31 persen yang terserap di sektor formal. Dari 9,4 juta kategori pengangguran terbuka, 4,5 juta di antaranya berasal dari lulusan SMA, SMK, diploma, dan universitas.
Potret pembangunan sosial di dunia memperlihatkan bahwa negara-negara di dunia telah sampai pada titik persimpangan yang kritis. Beberapa negara terlihat mengalami kemajuan yang berarti, namun sebagian besar lagi masih menyimpan potensi untuk bergerak maju atau bahkan terjerembab ke belakang. Sistem ekonomi dan politik yang terbuka yang dipadukan dengan komitmen pemerintah menyelenggarakan program sosial, merupakan kunci keberhasilan negara-negara maju dalam meningkatkan kesejahteraan sosial penduduknya. Sistem ekonomi suatu negara, tidak menghalangi pemerintah untuk memberikan pelayanan sosial terbaik bagi penduduknya. Di negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar bebas, negara bertanggungjawab memberikan pelayanan sosial (pendidikan, kesehatan, jaminan sosial) kepada penduduknya secara luas dan merata serta dijamin oleh kebijakan publik yang mengikat.

Harus diakui bahwa pembangunan sosial di Indonesia masih belum mendapat prioritas yang memadai, terutama jika dilihat dari rendahnya anggaran pemerintah untuk usaha-usaha kesejahteraan sosial (UKS) yang tidak pernah lebih dari 2% total pengeluaran pemerintah. Direstrukturisanya Depsos menjadi BKSN (Badan Kesejahteraan Sosial Nasional) menunjukkan kekurang seriusan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan sosial. Alasan pemerintah untuk menyerahkan sebagian besar (bahkan mungkin kelak seluruhnya) fungsi dan tugas pelayanan sosial (social services) kepada masyarakat menandai lemahnya komitmen dan tanggungjawab pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada rakyatnya. Pengeluaran sosial seringkali dilihat sebagai beban pemerintah, bukan sebagai investasi sosial yang penting dan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan berkesinambungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar